Sabtu, 16 Oktober 2010

TKI RIWAYATMU KINI?


Indonesia adalah negara yang secara SDM (Sumber Daya Manusia) masih tertinggal dibanding negara-negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, bahkan dengan negara seperti Vietnam, Indonesia juga tertinggal. Kurangnya upaya peningkatan di bidang SDM, rakyat Indonesia yang secara SDM tertinggal dibanding masyarakat yang lainnya, tidak bisa disangkal banyak memilih bekerja ke negara lain karena lapangan kerja yang masih belum menyeluruh bagi rakyat Indonesia seperti negara Full Employer.



Mereka bekerja di sektor formal dan non formal. Biasanya kebanyakan dari mereka bekerja di sektor non formal yaitu sebagai pembantu rumah tangga, buruh kasar, pegawai kontrakan di perkebunan sawit, dan masih banyak lainnya. Salah satunya bekerja sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Anggapan bahwa bekerja di negara yang secara SDM dan ekonomi telah maju bagi rakyat yang secara SDM memang kurang, akan sejahtera sungguh kontradiksi dengan nasib yang dialami mereka sendiri. Sebagai contoh TKI yang bekerja di negara Malaysia. Dalam kenyataannya banyak TKI yang mengalami berbagai perlakuan yang tidak manusiawi dari tempat mereka bekerja. Seperti contoh TKI yang bekerja sebagai pembantu, Windafiah(26 tahun) asal Lampung. Seperti dikutip harian Republika Jum’at 24 September 2010,Windafiah dianiaya hingga babak belur dan diperkosa majikannya di Malaysia. Dia tak hanya mendapatkan perlakuan fisik tapi juga perlakuan non fisik seperti goncangan kejiwaan seperti trauma yang berat. Tentu kita pernah mendengar seorang TKI Indonesia asal Nusa Tenggara Timur yang mengalami penyiksaan yaitu Nirmala Bonat. Nirmala yang dulu sehari-harinya bekerja sebagai pembantu di rumah majikannya itu, disiksa tiap hari dan hanya diberi makan satu kali dalam sehari. Ia pun dilecehkan sama halnya dengan yang dialami oleh Windafiah. Bahkan, Nirmala mengalami penyiksaan yang menimbulkan kecacatan fisik. Punggungnya disiram dengan air panas dan disetrika oleh majikannya. Lain halnya dengan yag dialami oleh Sumardi(23 tahun) TKI asal Ponorogo. TKI yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kasar di perkebunan tempat ia bekerja. Tepatnya di perkebunan Malaysia Barat. Ia tewa setelah terjatuh dari gedung berlantai delapan saat dirazia oleh Polisi Diraja Malaysia . Terlalu dangkal kita cuma menilai dari beberapa contoh ini. Masih banyak TKI lainnya yang mengalami berbagai tindakan tidak manusiawi dan melanggar Hak Asasi Manusia yang belum terekspose oleh media. Banyak pula TKI yang pulang ke negeri ini hanya tinggal nama. Sungguh tragis nasib yang dialami oleh para TKI kita. Ini hanya sepenggal kecil dari berbagai kisah tragis yang dialami oleh TKI. 


Seperti dikutip harian Republika Jum’at 24 September 2010, Anis Hidayah dari pihak Migrant Care mengatakan semua hal ini disebabkan oleh kebijakan monotarium1 yang hanya berjalan sepihak. Seperti yang dialami oleh Windafiah yang masuk lewat masa monotarium. Menurut dia seperti dikutip di harian Republika 24 September 2010, pihak Malaysia merasa tidak punya tanggung jawab mematuhi monotarium ini. Ini bisa membuat kita beranggapan bahwa bangsa Malaysia menganggap bangsa kita sebagai bangsa yang lemah yang tidak perlu ada rasa honour atau penghormatan. Namun, apakah kita semua masih belum menyadari hal ini? 

Walaupun dari pihak TKI sudah menyampaikan berbagai kekerasan yang dialami tapi tidak sedikit pula laporan dari mereka tidak digubris oleh pemerintah Indonesia sendiri baik itu penyampaian dari pihak keluarga mereka ataupun peyampaian secara langsung ke Kedubes Indonesia yang ada di Malaysia. Sangat disayangkan nasib TKI sangat rentan akan kekerasan. Namun, perlindungan TKI masih belum menemukan titik terang karena masih buruknya sistem pengelolaan di bidang ketenagakerjaan sendiri. Nasib mereka memang terekspose di media tetapi setelah itu nasib mereka seperti mengambang dan tidak terdengar serta tidak ada penanganan yang lebih lanjut oleh pemerintah kita sendiri. Bisa diibaratkan seperti hujan yang jatuh saat musim hujan. Di musim kemarau mereka tidak turun lagi. Begitulah TKI. Nasib mereka bisa diibaratkan dengan itu. Bukankah fungsi negara sendiri adalah melindungi segenap bangsa Indonesia seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD Dasar 1945. TKI riwayatmu kini? 

Sebenarnya banyak langkah yang bisa dilakukan oleh pihak Indonesia sendiri yaitu dengan pengiriman surat secara resmi ke Kedubes Malaysia perihal yang dialami oleh para TKI Indonesia sendiri untuk memberi tindak tegas kepada para pelaku tidak kekerasan, penganiayaan, dan menghilangkan nyawa orang lain. Sedangkan dari perlindungan dalam negeri sendiri bisa dengan memberikan jaminan keselamatan dari asuransi. Apakah kita mau dicap sebagai bangsa yang lemah yang tidak bisa melindungi bangsanya sendiri? Tentu tidak. Indonesia adalah negara yang kuat apabila rakyatnya bisa berkomitmen melindungi anggota negaranya yang lain karena kita satu kesatuan di bumi pertiwi kita ini. Dengan harapan, dari pihak dalam negeri sendiri, Indonesia bisa bangkit dari keburukan sistem pemerintahan seperti praktik-praktik nakal yang merugikan kepentingan dan menggangu bahkan merebut hak orang lain terutama dalam penanganan masalah TKI sedangkan dari penanganan ke pihak Malaysia sendiri adalah kita harus bisa mengubah cara pandang bangsa tersebut terhadap negara kita sendiri yaitu dengan memberikan perlindungan yang jelas dan harus dijalankan dua pihak sehingga tidak terjadi kejadian seperti masalah TKI ini. 


DAFTAR PUSAKA 

Sunarwoto , Harian Republika Jum’at 24 September 2010